Form PPDB Kelas 1

Cetak Bukti PPDB Kelas 1

Form PPDB Mutasi

Cetak Bukti PPDB Mutasi

Alur PPDB

  1. Bapak/ ibu calon peserta didik mengakses link PPDB di https://ppdb.min2surabaya.sch.id/

  2. Bapak/ ibu calon peserta didik mengisi seluruh data yang dibutuhkan. Dimulai dari sekolah asal, data calon peserta didik, data ayah, data ibu dan alamat orang tua.

  3. Bapak/ ibu calon peserta didik mungunduh (download) dan mencetak bukti pendaftaran dengan memasukkan NIK siswa

  4. Bapak/ ibu calon peserta didik menyerahkan bukti pendaftaran ke panitia PPDB pada jam kerja dengan membawa pas foto 3 x 4 (background merah)

  5. Bapak/ ibu calon peserta didik akan mendapatkan informasi tambahan seperti jadwal seleksi serta hak dan kewajiban calon peserta didik.

Persyaratan Umum

  • Calon Peserta didik Berusia 7 (tujuh) tahun sd 12 (dua belas) tahun.

  • Usia paling rendah 6 (enam) tahun pada 1 Juli tahun berjalan diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional

  • Calon peserta didik wajib merupakan lulusan dari RA/ TK

  • Memiliki NISN dari lembaga asal

  • Memiliki Akta Kelahiran dan tercatat di kartu keluarga (KK)


Catatan :

  1. Persyratan lainnya akan dijelaskan oleh panitia PPDB saat menyerahkan bukti pendaftaran

  2. Harap siapkan dokumen berikut ini sebelum melakukan pengisian Formulir Pendaftaran :

  • Scan kartu keluarga

  • Scan akta kelahiran

  • Pas foto ukuran 3 x 4 (softfile)

  • Foto copy Ijazah dan/ Surat keterangan lulus dari lembaga asal (untuk peserta didik PPDB kelas 1)

  • Surat Mutasi melalui EMIS/ Dapodik dari lembaga asal (untuk peserta didik mutasi/ pindahan)