Visi Misi
Visi Misi
MIN 2 KOTA SURABAYA
VISI MADRASAH
Terwujudnya Peserta Didik Yang Beriman,Bertaqwa, Berahklaqul Karimah, Mandiri dan Berprestasi
MISI MADRASAH
- Menanamkan Keimanan dan Ketaqwaan Melalui Pengalaman Ajaran Agama;
- Meningkatkan Pembinaan Berperilaku yang Mencerminkan Nilai-nilai Akhlaqul Karimah;
- Membina Kemandirian Melalui Kegiatan Pengembangan Diri dalam Bidang Sosial Keagamaan, Budaya, Kebangsaan dan kenegeraan serta Kewirausahaan;
- Mengoptimalkan Proses Pembelajaran dan Bimbingan.
MOTTO MADRASAH
Madrasah Unggul Berprestasi
TUJUAN MADRASAH
- Membentuk siswa-siswi Madrasah yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT;
- Membangun karakter siswa-siswi yang memahami sain, teknologi informasi dan mencintai seni dan budaya bangsa sendiri serta peduli terhadap lingkungan;
- Mewujudkan siswa-siswi Madrasah yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan talenta potensi diri dalam berbagai skill, baik olah raga dan seni yang dituangkan dalam kegiatan ekstra kurikuler di Madrasah;
- Menwujudkan siswa siswi Madrasah yang berkepribadian Islami, sopan dan santun, empati dan penyayang;
- Mewujudkan siswa-siswi Madrasah yang sehat jasmani rohani dan berprestasi dalam olah raga, seni dan akademik.
SIKEMAS
Sistem Keluhan Masyarakat
Bapak / Ibu /wali calon peserta didik MIN 2 Kota surabaya dapat mengirimkan aspirasi dan informasi terkait PPDB serta pengaduan jika ditemukan pelanggaran saat pelaksanaan PPDB di lingkungan MIN 2 Kota Surabaya melalui link yang kami sediakan dibawah.
SIKEMAS
PROFIL MADRASAH
PROFIL MIN 2 KOTA SURABAYA
NPSN | : 60720896 |
No. SK. Pendirian | : KMA 244 TAHUN 1993 |
Tanggal SK. Pendirian | : 25-10-1993 |
No. SK. Operasional | : KMA NO. 673 TAHUN 2016 |
Tanggal SK. Operasional | : 17-11-2016 |
Nama Sekolah | : MIN 2 Kota Surabaya |
Kepala Sekolah | : ARIF MUSTOFA, S.Ag, M.Pd |
Status | : Negeri |
Akreditasi | : A |
No. SK. Akreditasi | : 1347/BAN-SM/SK/2021 |
Tanggal SK. Akreditasi | : 25-10-2016 |
Alamat Sekolah | : Jl. Jambangan No. 147 |
Kecamatan | : Jambangan |
Kelurahan | : Jambangan |
Telepon | : (031) 8299283 |
: min.111135780002@gmail.com |
F.A.Q
Frequently Asked Questions
Beberapa pertanyaan serta jawaban dibawah ini mungkin dapat membantu Anda.
-
1. Bagaimana jika dari sekolah asal tidak tercantum NISN pada ijazah/ rapor ?
Jika pada pendaftaran siswa/i baru pada ijazah dan rapor tidak tercantum NISN, bapak/ ibu calon wali murid bisa bertanya pada lembaga asal. Jika siswa/i tidak/ belum memiliki NISN maka lembaga asal WAJIB menerbitkan surat keterangan yang isinya menerangkan bahwa siswa/i tersebut belum memiliki NISN.
-
2. Jika Siswa/i belum memiliki NIK apakah bisa melakukan pendaftaran ?
Mohon maaf, tidak bisa!
Salah satu persyaratan PPDB, calon peserta didik WAJIB memiliki akta kelahiran dan sudah tercatat aktif di kartu keluarga. -
3. Putra/i kami sudah memiliki NIK tetapi dinyatakan NIK GANDA oleh DUKCAPIL, apakah bisa melanjutkan proses pendaftaran ?
Jika NIK dinyatakan GANDA oleh DUKCAPIL dan/ dibekukan, bapak/ibu calon wali murid disilahkan untuk segera memperbarui data NIK ke dinas terkait (DUKCAPIL) kota Surabaya atau tempat dimana NIK tersebut diterbitkan. Setelah data NIK selesai diperbarui kemudian bapak/ibu calon wali murid bisa melanjutkan proses pendaftaran.
-
4. Bagaimana cara saya mendapatkan/ mengetahui NPSN Sekolah asal ?
Untuk NPSN lembaga asal, bisa ditanyakan pada sekolah asal atau dapat di cek pada bagian profil lembaga yang terdapat di rapor.
-
5. Berapakah ukuran berkas PPDB yang akan di kirim ?
Masing-masing berkas maksimal berukuran 10mb.
-
6. Apa format berkas yang diminta untuk dikirim ?
Format berkas yang dikirim jika dokumen adalah PDF
Format berkas yang dikirim jika gambar adalah JPEG, JPG atau PNG -
7. Apa yang harus saya lakukan jika ada data yang salah ketika pengisian formulir PPDB ?
Disilahkan untuk menghubungi panitia PPDB pada jam kerja untuk melakukan perbaikan data.
-
8. Setelah pengisian formulir PPDB selesai, apa langkah selanjutnya yang saya lakukan ?
Silahkan cetak bukti pendaftaran dan serahkan ke panitia PPDB pada jam kerja.
-
9. Apa yang harus saya lakukan jika pengunduhan bukti pendaftaran bukan atasnama putra/i saya ?
Silahkan dicoba lagi, ada kemungkinan proses unduhan bersamaan dengan calon siswa/i lain.
-
10. Bukti pendaftaran yang sudah kami unduh dan dicetak hilang, bagaimana langkah saya untuk mendapatkan bukti pendaftaran lagi ?
Bapak/ ibu calon wali siswa/i bisa unduh ulang di web PPDB MIN 2 Kota Surabaya dengan memasukkan NIK calon siswa/i pada menu yang sudah kami sediakan atau silahkan klik link berikut untuk mengunduh ulang Bukti PPDB
-
11. Adakah pertanyaan lain ?
jika tidak menemukan jawaban yang Anda inginkan dan/ Anda memiliki pertanyan lain seputar PPDB MIN 2 Kota Surabaya, silahkan ajukan pertanyaan melalui form yang sudah kami sediakan dibagian akhir halaman ini atau klik Link dibawah.
Formulir Pertanyaan
Bagi yang sudah mengajukan pertanyaan seputar PPDB MIN 2 Kota Surabaya, jawaban dapat dilihat pada link berikut ini :
JAWABAN
Kontak
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada yang ingin ditanyakan terkait PPDB / Mutasi MIN 2 Kota Surabaya
Alamat Kami
MIN 2 KOTA SURABAYA
Jalan Jambangan No. 147
Kec. Jambangan | Kota Surabaya, 60232
eMAil : min.111135780002@gmail.com
Telp : +62 31 8292983